Dalam pameran virtual Connecting Un______Seen , Virtual Exhibiton kali ini akan dipamerkan jenis projek perancangan interior dari Mata Kuliah Desain Interior Komersial III yaitu Perancangan Interior Museum Giri Sapto Imogiri Yogyakarta. Connecting Un______Seen , Virtual Exhibiton merupakan kegiatan Pameran Virtual kerjasama antara Institut Seni Indonesia Yogyakarta dengan Himpunan Desainer Interior Indonesia (Indonesian Society of Interior Designer).
Presentasi Karya :
Perancangan Interior Museum Giri Sapto Imogiri Yogyakarta
Pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai aspek kehidupan, termasuk juga pada sektor ekonomi. Hal tersebut mendorong ISI Yogyakarta mengeluarkan Surat Edaran Keringanan Pembayaran UKT Semester Gasal 2020/2021 bagi mahasiswa yang benar-benar terdampak melalui skema pembebasan sementara, pengurangan, pergeseran klaster, mengangsur, dan penundaan pembayaran.
Dasar normatif untuk memberikan keringanan pembayaran UKT adalah sebagai berikut.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 39 Tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Pasal 5.
Keputusan Rapat MRPTNI (Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia) tanggal 5 Mei 2020 tentang Keringanan Pembayaran UKT Bagi Mahasiswa yang terdampak Pandemi Covid-19.
Tanggapan Dirjen Dikti Kemdikbud tanggal 9 Juni 2020 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada masa Pandemi Covid-19.
Berdasarkan norma-norma tersebut, mahasiswa yang benar-benar terdampak pandemi covid-19 dapat mengajukan keringanan pembayaran UKT. Pengajuan keringanan dilakukan dengan cara orang tua/wali mahasiswa membuat Surat Permohonan Pengajuan Keringanan UKT bermaterai Rp 6.000,00 dengan syarat-syarat sebagai berikut.
Surat permohonan ditujukan kepada Rektor paling lambat tanggal 14 Agustus 2020.
Surat permohonan dilampiri:
a.1 Bagi orang tua/wali yang bekerja di lembaga swasta wajib menyampaikan bukti penurunan omzet dari pimpinan lembaga tempat kerja,
a.2 Bukti penghasilan orang tua/wali sebelum dan sesudah masa pandemi covid-19 dari lembaga, atau
a.3 Bukti Pemutusan Hubungan Kerja bagi yang bekerja di lembaga swasta.
b. Bagi orang tua/wali mahasiswa yang bekerja atau memiliki usaha/wiraswasta dari sektor informal yang mengalami surut membuat pernyataan yang disahkan oleh Kepala Desa/Lurah; dan
Diumumkan kepada seluruh pendaftar jalur Mandiri Diploma, bahwa nama-nama yang tersebut di bawah ini dinyatakan lulus seleksi sebagai calon mahasiswa baru ISI Yogyakarta tahun akademik 2020/2021.
Sehubungan dengan kondisi Pandemi Covid-19, maka Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Jalur Seleksi Mandiri Diploma, dilakukan secara online sehingga tidak perlu hadir di kampus untuk registrasi.
Selanjutnya kepada calon mahasiswa yang dinyatakan diterima diwajibkan untuk melaksanakan registrasi secara online dengan memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
Mengunduh dan membaca panduan Registrasi di laman https://pmb.isi.ac.id/ pada kolom Informasi
Melihat tagihan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang harus dibayarkan di laman http://ukt.isi.ac.id
Melunasi biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan Sumbangan Pengembangan Institusi(SPI) sesuai yang telah ditetapkan berdasar kriteria kelompok tarif UKT+SPI dan pilihan program studi, dibayarkan mulai tanggal15 – 19 Juni 2020, melalui seluruh counter Bank BNI.
Membayar asuransi mahasiswa sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah). Pembayaran setor tunai dapat dilakukan melalui Bank Mandiri.
Calon yang mengundurkan diri tidak dapat menarik kembali biaya yang sudah dibayarkan.
ISI Yogyakarta merupakan Perguruan Tinggi Negeri yang diberi tugas dan kewenangan untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi seni program Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana.
I. PENDIDIKAN PROGRAM SARJANA (S1)
Pendidikan Program S1 di ISI Yogyakarta dilaksanakan untuk menghasilkan insan-insan akademik dan praktisi yang kreatif, produktif, sebagai seniman Indonesia yang mendunia, yaitu sarjana yang memiliki kematangan jiwa dan kepribadian serta tanggap terhadap segala bentuk aspirasi masyarakat dan perkembangan seni, ilmu pengetahuan, dan teknologi demi kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara.
II. PENDIDIKAN PROGRAM SARJANA TERAPAN (D4) DAN AHLI MADYA (D3)
Pendidikan Program Sarjana Terapan (D4) dan Program Ahli Madya (D3) di ISI Yogyakarta dilaksanakan untuk menghasilkan tenaga ahli terdidik yang siap dan matang dalam menerapkan keahlian sesuai bidang studi yang ditekuni serta mampu menginternalisasi semangat kemandirian dan kewirausahaan.
III. JALUR MANDIRI
Merupakan seleksi terbuka bagi semua lulusan SMA/SMK sederajat dan dilaksanakan secara mandiri di kampus ISI Yogyakarta, melalui jalur:
A. MANDIRI Program Diploma dan Sarjana
Seleksi Jalur Mandiri Program Diploma dan Sarjana dilaksanakan untuk semua Program Studi D3, D4, dan S1.
B. PENDIDIKAN LANJUTAN
Program ini diselenggarakan khusus guna memberi kesempatan bagi Lulusan Program Diploma D3 pada Program Studi sejenis/linier untuk studi lanjut di ISI Yogyakarta dengan syarat:
Melampirkan fotokopi Ijazah D3 dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi
Melampirkan fotokopi SK Akreditasi Program Studi asal
Program Studi yang ditawarkan: Kriya, Fotografi, Film dan Televisi
IV. PROSEDURPENDAFTARAN
A. KETENTUAN UMUM
Pendaftaran dilakukan secara online. Panduan pembayaran biaya seleksi dan tata cara pendaftaran dapat diunduh pada laman https://pmb.isi.ac.id (kolom informasi)
Pelaksanaan seleksi dilaksanakan secara online dengan cara mengunggah karya/portofolio melalui laman yang ditentukan. Instruksi kerja penyusunan portofolio, template portofolio, surat pernyataan peserta, dan panduan unggah portofolio dapat diunduh pada laman https://pmb.isi.ac.id (kolom informasi)
B. PERSYARATAN UMUM DAN PERSYARATAN KESEHATAN
1. PERSYARATAN UMUM
Pendaftar adalah lulusan SMA/SMK/MA/Paket C yang dibuktikan dengan ljazah/STTB dan SKHUN (khusus lulusan 2020 dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah)
Pendaftar yang pernah tercatat sebagai mahasiswa di ISI Yogyakarta harus melaporkan secara tertulis kepada panitia
2. PERSYARATAN KESEHATAN
Peserta diwajibkan memiliki syarat kesehatan sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran sebagaimana berikut:
Fakultas Seni Pertunjukan : Sehat paru-paru, THT, tidak cacat fisik, gagu, gagap yang dapat mengganggu proses studi, dan khusus untuk Program Studi Tari, Teater, Pendidikan Seni Pertunjukan, Pedalangan disyaratkan tidak buta warna yang dibuktikan dengan surat dokter
Fakultas Seni Rupa : Peserta Tidak Buta Warna dibuktikan surat dokter, Sehat jasmani-rohani, tidak cacat fisik, gagu dan gagap yang dapat mengganggu proses studi dibutikan dengan surat dokter
Fakultas Seni Media Rekam: Peserta sehat jasmani-rohani sehingga tidak mengganggu kelancaran dalam proses pembelajaran, yang dibuktikan dengan surat dokter
3.WAKTU PENDAFTARAN
18 Juni s.d 29 Juli 2020
V. PELAKSANAAN SELEKSI
Pelaksanaan seleksi dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
Seleksi online dilaksanakan dengan cara mengunggah karya/portofolio.
Hasil Ujian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru ISI Yogyakarta Jalur Mandiri Program Diploma Tahun Akademik 2020/2021 akan diumumkan di laman http://isi.ac.id atau http://pmb.isi.ac.id pada kolom Pengumuman pada tanggal 25 Agustus 2020 (Keputusan hasil ujian seleksi tidak dapat diganggu gugat)
VII. SUMBANGAN PENGEMBANGAN INSTITUSI
Mahasiswa yang diterima melalui jalur ini diwajibkan untuk membayar Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebesar Rp 3.000.000,- s.d. Rp 7.000.000,- dibayarkan saat registrasi mahasiswa baru.
Pandemi Covid 19 tidak menyurutkan semangat para sivitas akademika ISI Yogyakarta. Salah satunya dengan mengikuti seleksi pameran seni kontemporer di Tiongkok. Dalam program ini, sejumlah perupa berprofesi sebagai dosen diminta untuk mengirim karyanya melalui email ke tim panitia. Program ini di Indonesia dimediasi oleh Yun Artified Community Art Center Jakarta. Dengan memberi kesempatan ini maka sejumlah perupa dapat melakukan pameran di negeri Tiongkok.
Satu karya dosen Fakultas Seni Rupa ISI Yogyakarta, Mikke Susanto berhasil masuk Pameran Virtual Seni Kontemporer di China, yang diadakan oleh International Union of Art Universities 2019. Pameran ini diikuti oleh sekitar 150an peserta: dosen seni rupa dan perupa profesional. Sebagian besar berasal dari Tiongkok, sebagian lagi dari negara Asia lainnya: Thailand, Korea, Asia Tengah, dan lain-lain.
Karya Mikke Susanto (Dosen Jurusan TataKelola Seni FSR ISI Yogyakarta)
Pameran ini juga merupakan bagian dari upaya untuk turut mengingat pada persitiwa pandemi Covid 19 yang terjadi pertama kali di Wuhan Tiongkok. Link ini merupakan unggahan terakhir sejak 1 bulan lalu. Sebelum unggahan tersebut hampir semua perupa berasal dari Tiongkok.
Website ini menggunakan bahasa Mandarin. Untuk memudahkan kami lakukan translasi dalam bahasa Inggris. Selamat menikmati.
INSTITUT SENI INDONESIA YOGYAKARTA akan menyelenggarakan konferensi internasional ANNUAL CONFERENCE OF ARTS, HUMANITIES, AND TECHNOLOGY pada 5 – 6 November 2020 di Yogyakarta secara online. Makalah yang diterima akan dipublikasikan dalam proseding dan terindeks SCOPUS. Konferensi ini terdiri dari ARCADESA (International Symposium of Arts Craft and Design in South East Asia) dan ICONARTIES (International Conference on Interdisciplinary Arts and Humanities).
IMPORTANT DATES Registration Abstract submission deadline : June 30, 2020 Acceptance notification : July 10, 2020 Full Paper submission deadline : August 30, 2020 Full Paper Acceptance Notification : September 30, 2020 Payment and Registration : October 1 – 14, 2020 Conference Date ARCADESA : November 5, 2020 ICONARTIES : November 6, 2020
Ruang lingkup konferensi ARCADESA (International Symposium of Arts Craft and Design in South East Asia) meliputi RESEARCH/CREATION IN VISUAL ARTS (visualization; interactive arts; digital photography; motion graphic; stagecraft; studio art, ceramics; drawing, painting; sculpture; print media; fibers and material practices), APPLIED ARTS (architecture; fashion design and textile; graphic design; industrial design; interior design), ART IN SOCIETY (art history; art curration and conservation; art, society and social media; liberal arts; area studies and cultural studies; art and museum management; contemporary arts practice; information and museum studies; classical arts), NEW TECHNOLOGY AND ARTS (moving pictures: cinema, film, television, video; multimedia; design technologies; spatial and architectonic arts; online cultures; social networks and the arts; multimedia; mixed media and multimodal arts; the creative technology on industries in a post-industrial or knowledge society; digital media arts), ART TECHNOLOGY IN SOCIETY (digital preservation and curation on arts ; digital art conservation; art, society and social media; art and museum technology; contemporary digital arts practice; digital folkloristic/computation for cultural heritage domains) Sedangkan ruang lingkup ICONARTIES (International Conference on Interdisciplinary Arts and Humanities) meliputi ART EDUCATION (teaching and learning arts practices; multimodal literacies, multiliteracies in arts education; literacy and the literary; arts pedagogies; art history: purpose and pedagogy; creative arts in the humanities; art as self-inquiry), RESEARCH / CREATION IN VISUAL AND PERFORMING ARTS (dance, drama, film, theatre; music, music education, music and technology; jazz, classical music, popular music; sound design, electroacoustic music; sound art, soundscape), HUMANITIES AND SOCIAL SCIENCES (anthropology; archaeology; history; political science; sociology; cultural studies; languages; geography; literature and related disciplines; law and justice; philosophy and religion; political science; reconciliation and peace building), ART IN SOCIETY (art history; folk and traditional arts; creative writing; literature and linguistics), JOURNALISM, MEDIA AND MASS COMMUNICATIONS (media concepts, theories and methods; journalism and the news; media’s role in public relations and marketing; media and youth; insights into world issues; studies involving social media; insights into social issues; media platform and genre studies), INTERDICIPLINARY HUMANITIES (area studies; ecological humanities; ethno-cultural studies; gender and women’s studies; library studies; museology; health humanities; medical humanities).
Rabu, 24 Juni 2020 telah dilaksanakan Penyerahan Piagam penghargaan kepada Mahasiswa Berprestasi tingkat Institut. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor ISI Yogyakarta, Pembantu Rektor ISI Yogyakarta, Pembantu Dekan Fakultas , Dosen Penilai, Ka. BAAKPSI dan staf bidang Kemahasiswaan. Adapaun daftar Mahasiswa Berprestasi tingkat Institut adalah :
No
Nama
NIM
Program Studi
Prestasi
1
Riskya Duavania Prihardini
1710874032
Film dan Televisi
Juara I tingkat Sarjana
2
Kandida Rani Nyaribunyi
1810158026
Tata Kelola Seni
Juara II tingkat Sarjana
3
Dwi Nusa Aji Winarno
1811772011
Seni Tari
Juara III tingkat Sarjana
4
Tara Loretta
1700126025
Batik dan Fashion
Juara I tingkat Diploma
5
Dyah Aditya
1800237033
Animasi
Juara II tingkat Diploma
Mahasiswa yang mendapatkan Juara I tingkat Sarjana dan Juara I tingkat Diploma untuk selanjutnya akan mewakili ISI Yogyakarta dalam seleksi di tingkat LLDIKTI Wilayah V.
Disampaikan dengan hormat, menindaklanjuti Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT No.14/SE.LTMPT/2020 tanggal 22 Juni 2020 dan Siaran Pers No.09/sipers/ltmpt/VI/2020 tentang Pelaksanaan UTBK 2020 pada Kondisi Normal Baru tanggal 24 Juni 2020 bahwa: Test UTBK dilaksanakan dua tahap, yakni : a) Tahap I pada Tanggal 5-14 Juli 2020, b) Tahap II pada Tanggal 20-29 Juli 2020.
Untuk itu agar tidak terjadi jadwal yang bersamaan dengan Test UTBK, maka Pelaksanaan Ujian Tugas Akhir Sem.Genap 2019/2020 di FSR ISI Yogyakarta diselenggarakan dalam dua Sessi .
Sehubungan dengan perubahan frekuensi ujian dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi per hari, bersama ini disampaikan beberapa hal penting sebagai berikut.
Setiap peserta WAJIB mencetak ulang kartu tanda peserta melalui http://portal.ltmpt.ac.id pada menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN mulai tanggal 29 Juni 2020 pukul 14.00 WIB sampai dengan 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB.
Karena Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (UNESA) TIDAK menyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak UNESA, maka semua peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK UNESA DIRELOKASI ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (UNAIR) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) dan TIDAK dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah DIWAJIBKAN melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) paling lambat pada tanggal 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB. Jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.
Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) dan TIDAK dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa/ force majeur (seperti: kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana, dan sebagainya) dan/atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah, peserta DIWAJIBKAN melapor Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.
Peserta WAJIB menyampaikan laporan pada Butir 3 dan 4 dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Jika ternyata Laporan yang disampaikan TIDAK BENAR, peserta tidak DIPERBOLEHKAN untuk mengikuti UTBK.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dimaklumi. Kami mohon kerja sama yang sinergis antara peserta, Pusat UTBK, dan LTMPT.
PELAKSANAAN UJIAN TULIS BERBASIS KOMPUTER (UTBK)-SBMPTN SESUAI PROTOKOL PENANGANAN COVID-19 DI PUSAT UTBK ISI YOGYAKARTA
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-SBMPTN di Pusat UTBK ISI Yogyakarta pada tanggal 5 – 12 Juli 2020 dan 20 – 29 Juli 2020, perlu kami sampaikan kepada semua peserta UTBK-SBMPTN yang memilih ISI Yogyakarta sebagai tempat ujian, bahwa sesuai dengan:
Surat Edaran Bupati Bantul No. 440/02397/HKM tanggal 18 Juni 2020 tentang Pendataan dan Kewajiban Warga Pendatang dari Luar Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka Mencegah Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19)
Surat dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Pemerintah Kabupaten Bantul tanggal 19 Juni 2020 tentang Rekomendasi Penyelenggaraan Kegiatan Ujian Tulis
Tambahan Penjelasan atas rekomendasi penyelenggaraan kegiatan ujian tulis No. 421/02507/BAPPEDA tanggal 26 Juni 2020
Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ISI Yogyakarta
Maka para peserta UTBK-SBMPTN yang berasal dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta harus memenuhi persyaratan penanganan pencegahan penularan Covid-19. Untuk itu para peserta UTBK harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
Tinggal di Yogyakarta tidak lebih dari 3 hari yang dibuktikan dengan surat pernyataan (surat pernyataan dapat diunduh disini)
Membawa Surat Keterangan Sehat COVID-19
Mari bersama lawan Covid-19 dengan tidak lupa cuci tangan, jaga kesehatan, bila keluar rumah/bepergian wajib memakai masker dan tetap menerapkan physical distancing.
Pada hari Jumat, 3 Juli 2020 pukul 09.00 – 11.00 WIB, ISI Yogyakarta menyelenggarakan Webinar dengan tema Diskusi Kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Pembicara untuk webinar ini adalah Dr. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T. (Tim Sosialisasi Kampus Merdeka DIKTI) dan moderator oleh Hangga Hardhika, S.Sn., M.Ds. (Kepala UPT Pusat Pengembangan Pendidikan ISI Yogyakarta). Webinar dihadiri oleh Rektor, Pembantu Rektor 1, Pembantu Rektor 2, Senat Akademik, Tim Task Force Kurikulum, serta para Ketua Program Studi di lingkungan ISI Yogyakarta. Diskusi diawali oleh pemaparan dari pembicara dan dilajutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta webinar.
Kurikulum Kampus Merdeka direncanakan terlaksana pada tahun ajaran 2021/2022, oleh sebab itu perlu persiapan matang demi suksesnya program tersebut. Dalam diskusi ini dibahas beberapa hal mulai dari 8 program kampus merdeka yang terdiri dari: pertukaran pelajar, magang, proyek kemanusiaan, asisten riset, proyek independent mahasiswa, mahasiswa wirausaha, dan membangun desa. Hal lain yang dibahas di antaranya adalah masalah teknis pembagian SKS antara Mata Kuliah yang sesuai Body of Knowledge Program Studi dengan SKS Program Kampus Merdeka, masalah teknis biaya yang dikeluarkan oleh mahasiswa serta masalah teknis tentang konversi mata kuliah.
Diskusi berlangsung sangat menarik dengan beberapa pertanyaan dari para Ketua Program Studi maupun Anggota Senat Akademik. Setelah pelaksanaan Webinar Diskusi Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka ini Rektor ISI Yogyakarta Prof. Dr. M. Agus Burhan, M.Hum menginstruksikan kepada Tim Task Force Kurikulum ISI Yogyakarta untuk segera mempersiapkan serangkaian langkah kebijakan untuk mempersiapan pelaksanaan Kurikulum Kampus Merdeka ISI Yogyakarta.
Pembicara : Dr. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T.
Hari Minggu pagi LTMPT (lembaga test masuk perguruan tinggi) telah mengawali pelaksanaan UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) secara nasional. ISI Yogyakarta sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi seni yang dipercaya menjadi salah satu penyelenggara juga mengawalinya pada hari Minggu pagi 5 Juli 2020 pukul 09.30 WIB.
Rektor ISI Yogyakarta Prof. Dr. M. Agus Burhan, M.Hum memukul gong tanda dimulainya pelaksanaan UTBK di ISI Yogyakarta tepat pada pukul 09.30. Pembukaan ini dihadiri oleh segenap jajaran pimpinan ISI Yogyakarta diantaranya adalah Pembantu Rektor I sekaligus Ketua Pusat UTBK ISI Yogyakarta, Pembantu Rektor II, Para Dekan, Pembantu Dekan, Keala Biro, Kepala UPT, serta sejumlah panitia penyelenggara,
Pada tahun ini peserta yang melakukan test di ISI Yogyakarta sejumlah 3.821 orang yang 442 orang diantaranya berasal dari luar DIY. Sesuai dengan rekomendasi gugus tugas covid kab, Bantul, maka peserta dari luar DIY harus membawa bukti surat keterangan bebas covid dan pernyataaan bahwa peserta akan tinggal di Yogyakarta maksimal 3 hari. Bagi peserta dari luar DIY yang telah menetap di DIY wajib membawa bukti domisili yang diketahui oleh RT dan RW setempat. Selama pelaksanaan UTBK yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 14 Juli 2020, ISI Yogyakarta telah berusaha untuk senantiasa memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku saat ini, diantaranya mengharuskan peserta untuk mencuci tangan sebelum masuk ke dalam area ujian, melakukan physical distancing, mengenakan masker selama ujian, dan diperiksa suhu tubuhnya untuk dipastikan kurang dari 37.5 C. Hal itu juga berlaku bagi seluruh panitia yang bertugas.
BANTUAN PROGRAM KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) KULIAH
UNTUK UKT SEMESTER GASAL 2020/2021
BAGI MAHASISWA YANG TERDAMPAK PANDEMI COVID – 19
Menindaklanjuti surat dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbud No. 0606/J5/BP/2020 tentang Kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Bantuan UKT tahun 2020, disampaikan bahwa mahasiswa semester III, V, dan VII yang terdampak pandemi covid-19 dapat mengajukan pembebasan UKT selama satu semester melalui skema KIP Kuliah.
Mahasiswa yang benar-benar terdampak pandemi covid-19 dapat mengajukan pembebasan UKT Semester Gasal 2020/2021 dengan cara mengajukan Surat Permohonan Pengajuan KIP Kuliah kepada Rektor dengan melampirkan syarat-syarat sebagai berikut.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Dinas Sosial
Surat Keterangan Kondisi Penghasilan Orang tua:
a.1 Bagi orang tua/wali yang bekerja di lembaga swasta wajib menyampaikan bukti penurunan omzet dari pimpinan lembaga tempat kerja, atau
a.2 Bukti penghasilan orang tua/wali sebelum dan sesudah masa pandemi covid-19 dari lembaga, atau
a.3 Bukti Pemutusan Hubungan Kerja bagi orang tua/wali yang bekerja di lembaga swasta.
b. Bagi orang tua/wali yang bekerja atau memiliki usaha/wiraswasta dari sektor informal yang mengalami surut membuat pernyataan yang disahkan oleh Kepala Desa/Lurah;
3. Foto kopi/scan Kartu Keluarga.
4. Foto kopi/scan Kartu Mahasiswa
5. Foto kopi/scan Kartu Penduduk
Surat permohonan dan dokumen pendukung diunggah paling lambat tanggal 14 Agustus melalui https://isi.ac.id/kipkpandemi. Surat pengajuan akan diverifikasi oleh Tim Verifikator. Hasil verifikasi akan diumumkan sebelum masa pembayaran UKT di laman https://isi.ac.id
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
KERINGANAN PEMBAYARAN UKT BAGI MAHASISWA SEMESTER AKHIR, CUTI, DAN MENUNGGU WISUDA SEMESTER GASAL 2020/2021
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, disampaikan bahwa
1.Mahasiswa yang mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 SKS pada
a. Semester 9 (sembilan) atau lebih bagi program sarjana dan diploma empat atau sarjana terapan
b. Semester 7 (tujuh) atau lebih bagi mahasiswa program diploma tiga
diberi keringanan membayar paling tinggi 50% dari besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester Gasal 2020/2021
2. Mahasiswa yang sedang cuti kuliah atau telah menyelesaikan seluruh pembelajaran namun belum wisuda, dibebaskan dari kewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester Gasal 2020/2021.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Bermimpi kuliah di FSR ISI, tapi khawatir dengan profesi? Ingin ikut seleksi jalur mandiri, tapi belum tau materi? Don’t Worry, Take it “ISI”
Dalam rangka membangun hubungan yang lebih dekat dengan calon mahasiswa FSR ISI Yogyakarta, khususnya untuk peserta seleksi jalur mandiri. Humas FSR ISI Yogyakarta akan mengadakan sesi seminar online dengan judul “ISI-NYA FSR ISI YOGYAKARTA”, melalui platform video conference zoom dan live youtube. Dalam acara ini setiap ketua jurusan semua prodi di lingkungan FSR ISI YK berkesempatan untuk menyampaikan kisi-kisi materi berkenaan dengan agenda persiapan ujian mandiri PMB jalur mandiri.
Ada kesempatan menarik bagi calon mahasiswa FSR, ISI Yogyakarta yang ingin mencari informasi materi seleksi PMB Mandiri, lengkap dengan ulasan tentang prodi yang disediakan di FSR ISI Yogyakarta. Pematerinya langsung disampaikan oleh masing-masing Ketua Jurusan dan Prodi, lho….. Jangan sampai melewatkan kesempatan berharga ini, supaya tercerahkan dan mantap dengan satu pilihan. Catat tanggalnya dan siapkan aplikasinya ya..
Perpanjangan Kedua Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara
dalam Tahapan Tatanan Normal Baru
di Lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 20 Tahun 2020 tanggal 4 Juni 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Tatanan Normal Baru, serta memperhatikan:
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 57 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Perubahan Keempat atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2020 tanggal 12 Mei 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 262/E.E2/KM/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Pembelajaran Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19.
Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 197/KEP/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Surat Edaran Rektor Nomor 2070/IT4/HK/2020, tanggal 11 Juni 2020 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta.
Maka Surat Edaran Rektor Nomor 2276/IT4/HK/2020, tanggal 30 Juni 2020 tentang Perpanjangan Pertama Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Tahapan Tatanan Normal Baru di Lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Juli 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan.
Demikian untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Yogyakarta, 14 Juli 2020
Rektor
Prof. Dr. M. Agus Burhan, M.Hum. NIP 196004081986011001
INSTITUT SENI INDONESIA YOGYAKARTA akan menyelenggarakan konferensi internasional ANNUAL CONFERENCE OF ARTS, HUMANITIES, AND TECHNOLOGY pada 5 – 6 November 2020 di Yogyakarta secara online.
Makalah yang diterima akan dipublikasikan dalam proseding dan terindeks SCOPUS (Online publisher oleh: SSRN by Elsevier)
Untuk dosen ISI Yogyakarta akan mendapatkan insentif sebesar Rp. 2.000.000,- dari Bidang I jika paper dipublikasikan dalam prosiding/jurnal tersebut.
Konferensi ini terdiri dari ARCADESA (International Symposium of Arts Craft and Design in South East Asia) dan ICONARTIES (International Conference on Interdisciplinary Arts and Humanities).
IMPORTANT DATES Registration Abstract submission deadline : July 31, 2020 Acceptance notification : July 10, 2020 Full Paper submission deadline : August 30, 2020 Full Paper Acceptance Notification : September 30, 2020 Payment and Registration : October 1 – 14, 2020 Conference Date : November 5 – 6, 2020
Ruang lingkup konferensi ARCADESA (International Symposium of Arts Craft and Design in South East Asia) meliputi RESEARCH/CREATION IN VISUAL ARTS (visualization; interactive arts; digital photography; motion graphic; stagecraft; studio art, ceramics; drawing, painting; sculpture; print media; fibers and material practices), APPLIED ARTS (architecture; fashion design and textile; graphic design; industrial design; interior design), ART IN SOCIETY (art history; art curration and conservation; art, society and social media; liberal arts; area studies and cultural studies; art and museum management; contemporary arts practice; information and museum studies; classical arts), NEW TECHNOLOGY AND ARTS (moving pictures: cinema, film, television, video; multimedia; design technologies; spatial and architectonic arts; online cultures; social networks and the arts; multimedia; mixed media and multimodal arts; the creative technology on industries in a post-industrial or knowledge society; digital media arts), ART TECHNOLOGY IN SOCIETY (digital preservation and curation on arts ; digital art conservation; art, society and social media; art and museum technology; contemporary digital arts practice; digital folkloristic/computation for cultural heritage domains)
Sedangkan ruang lingkup ICONARTIES (International Conference on Interdisciplinary Arts and Humanities) meliputi ART EDUCATION (teaching and learning arts practices; multimodal literacies, multiliteracies in arts education; literacy and the literary; arts pedagogies; art history: purpose and pedagogy; creative arts in the humanities; art as self-inquiry), RESEARCH / CREATION IN VISUAL AND PERFORMING ARTS (dance, drama, film, theatre; music, music education, music and technology; jazz, classical music, popular music; sound design, electroacoustic music; sound art, soundscape), HUMANITIES AND SOCIAL SCIENCES (anthropology; archaeology; history; political science; sociology; cultural studies; languages; geography; literature and related disciplines; law and justice; philosophy and religion; political science; reconciliation and peace building), ART IN SOCIETY (art history; folk and traditional arts; creative writing; literature and linguistics), JOURNALISM, MEDIA AND MASS COMMUNICATIONS (media concepts, theories and methods; journalism and the news; media’s role in public relations and marketing; media and youth; insights into world issues; studies involving social media; insights into social issues; media platform and genre studies), INTERDICIPLINARY HUMANITIES (area studies; ecological humanities; ethno-cultural studies; gender and women’s studies; library studies; museology; health humanities; medical humanities).
ISI Yogyakarta kembali membagikan paket sembako kepada mahasiswa di lingkungan ISI Yogyakarta. Acara tersebut berlangsung mulai hari Selasa – Rabu , 21 – 22 Juli 2020 di Masing –masing Fakultas dan Pascasarjana ISI Yogyakarta.
Sejumlah 470 paket sembako yang terdiri dari beras, mie instan, kopi, gula, minyak, telur, dibagikan kepada mahasiswa di ISI Yogyakarta meliputi :
177 paket sembako untuk Fakultas Seni Pertunjukan
148 paket sembako untuk Fakultas Seni Rupa
87 paket sembako untuk Fakultas Seni Media Rekam
58 paket sembako untuk Pascasarjana ISI Yogyakarta
Kegiatan ini merupakan solidaritas dosen dan karyawan ISI Yogyakarta dan donatur dari Koperasi Pegawai ISI Mentes serta Koperasi Pegawai FSR “ASRI” bentuk kepedulian terhadap mahasiswa yang terdapak Covid-19. Solidaritas tersebut dilakukan dengan penggalangan dana kepada seluruh pegawai baik dosen dan karyawan ISI Yogyakarta, kemudian penggalangan dana tersebut diwujudkan dengan paket sembako sehingga dapat bermanfaat untuk mahasiswa perantauan yang masih tinggal di Yogyakarta.
Tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada semua donatur yang telah memberikan donasinya, baik dari dosen dan karyawan ISI Yogyakarta, semoga dengan bantuan paket sembako ini dapat bermanfaat dan meringankan kebutuhan makan bagi mahasiswa akibat dampak wabah virus covid-19. Serta harapan kami semoga Covid-19 segera berakhir
Perpanjangan Ketiga Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara
dalam Tahapan Tatanan Normal Baru
di Lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 20 Tahun 2020 tanggal 4 Juni 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Tatanan Normal Baru, serta memperhatikan:
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 57 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Perubahan Keempat atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2020 tanggal 12 Mei 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 262/E.E2/KM/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Pembelajaran Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19.
Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 227/KEP/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Surat Edaran Rektor Nomor 2276/IT4/HK/2020, tanggal 30 Juni 2020 tentang Perpanjangan Pertama Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Tahapan Tatanan Normal Baru di Lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta
Maka Surat Edaran Rektor Nomor 2562/IT4/HK/2020, tanggal 14 Juli 2020 tentang Perpanjangan Kedua Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Tahapan Tatanan Normal Baru di Lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta diperpanjang sampai dengan tanggal 14 Agustus 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan.
Apabila ada pekerjaan yang mendesak dan memerlukan penyelesaian yang segera, harap diatur oleh masing-masing pimpinan unit kerja. Oleh karena itu alat komunikasi harap selalu dalam kondisi aktif.
Demikian untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.